Rabu, 29 Desember 2010

entrepreuneur


Ø  Pengertian Entrepreneur dan Entrepreneurship
Dalam lingkungan bisnis yang sangat kompetitif kesuksesan sangat bergantung dari entrepreneurship. Entrepreneurship menurut Edvarson, 1994 (dalam Makalah Wahid Ciptono,1999) adalah sebuah kata yang digunakan untuk menjelaskan perilaku-perilaku pemikiran strategis dan berani mengambil resiko yang akan memberikan hasil peluang bagi individu dan organisasi.
(Entrepreneurship is behavior that is dynamic, risk taking, reactive and growth oriented, entrepreneurship is a person who is willing to take action to pursue opportunities in situations other view as  problem or threats).
Pandangan umum tentang seorang entrepreneur adalah seorang penemu bisnis yang sama sekali baru dan mampu mengembangkannya menjadi perusahaan yang mencapai sukses secara luas (nasional maupun internasional). Microsoft, Walt-Mart dan Aqua Golden Mississipi Adalah contoh dari pandangan di atas. Entrepreneur tidak terbatas hanya pada perusahaan besar, tetapi juga pada perusahaan-perusahaan kecil. Seorang yang berani mengambil resiko membeli franchise McDonald (lokal), membuka toko kelontong, atau bisnis yang dijalankan oleh dirinya sendiri juga merupakan seorang entrepreneur.
Entrepreneurship adalah pengembangan perilaku kewirausahaan dalam lingkup internal organisasi yang lebih besar  dalam bentuk perusahaan korporat).entrepreneurship muncul karena kebutuhan perusahaan untuk mengembengakan Strategy Busines Unit (SBU) dalam rangka meningkatkan Competitive advantage-nya. apabila masing-masing SBU berhasil meningkatkan competitive advantage-nya, maka secara otomatis perusahaan korporasi akan mampu meningkatkan parenting advantage.
Peter F. Drucker, Kewirausahaan merupakan kemampuan dalam menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Pengertian ini mengandung maksud bahwa seorang wirausahan adalah orang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru, berbeda dari yang lain. Atau mampu menciptakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya.

Ø  Macam – macam Entrepreneur
1.      . Social Entrepreneurship
Social Entrepreneurship merupakan sebuah istilah turunan dari kewirausahaan. Gabungan dari dua kata, social yang artinya kemasyarakatan, dan entrepreneurship yang artinya kewirausahaan. Pengertian sederhana dari Social Entrepreneur adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan dan kesehatan (healthcare) (Santosa, 2007).
2.      Bussines Entrepreneurship
Menjadi mentor untuk entrepreneur baru, menyediakan fasilitas kredit dan modal, mendorong perusahaan –perusahaan Nasional/BUMN untuk membangun entrepreneurship centre untuk melatih karyawan sendiri maupun pihak luar.
3.      Academic Entrepreneurship
Integrasikan entrepreneurship dalam Kurikulum Nasional. Kembangkan entrepreneurship centre di kampus-kampus terkemuka untuk pendidikan entrepreneurship untuk warga kampus dan masyarkat untuk memperdayakan lulusan untuk menjadi entrepreneur.
4.      Depelovement Entrepreneurship
Menciptakan gerakan nasional  budaya wirausaha, membentuk   Dewan Kewirausahaan  Nasional  (DKN).Pemerintah  menyisihkan  sebagian  budget pendidikan umum dan pengentasan kemiskinan untuk membangun usaha dan kecakapan wirausaha.


Ø  Standar Entrepreneur
Wirausahawan (entrepreneur) yang berhasil mempunyai standar prestasi (n Ach) tinggi. Potensi
kewirausahaan tersebut dapat dilihat sebagai berikut : (Masykur, Winardi)
1. Kemampuan inovatif
2. Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
3. Keinginan untuk berprestasi
4. Kemampuan perencanaan realistis
5. Kepemimpinan berorientasi pada tujuan
6. Obyektivitas
7. Tanggung jawab pribadi
8. Kemampuan beradaptasi (Flexibility)
9. Kemampuan sebagai pengorganisator dan administrator
10. Tingkat komitmen tinggi (survival)

Dan & Bradstreet, business Credit Service (1993 : 1) mengemukakan 10 kompetensi yang harus dimiliki, yaitu :
1. knowing your business, yaitu mengetahui usaha apa yang akan dilakukan. Dengan kata lain, seorang wirausahawan harus mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya dengan usaha atau bisnis yang akan dilakukan.
2. knowing the basic business management, yaitu mengetahui dasar-dasar pengelolaan bisnis, misalnya cara merancang usaha, mengorganisasi dan mengenalikan perusahaan, termasuk dapat memperhitungkan, memprediksi, mengadministrasikan, dan membukukan kegiatan-kegiatan
usaha. Mengetahui manajemen bisnis berarti memahami kiat, cara, proses dan pengelolaan semua sumberdaya perusahaan secara efektif dan efisien.
3. having the proper attitude, yaitu memiliki sikap yang sempurna terhadap usaha yang dilakukannya. Dia harus bersikap seperti pedagang, industriawan, pengusaha, eksekutif yang sunggung-sungguh dan tidak setengah hati.
4. having adequate capital, yaitu memiliki modal yang cukup. Modal tidak hanya bentuk materi tetapi juga rohani. Kepercayaan dan keteguhan hati merupakan modal utama dalam usaha. Oleh karena itu, harus cukup waktu, cukup uang, cukup tenaga, tempat dan mental.
5. managing finances effectively, yaitu memiliki kemampuan / mengelola keuangan, secara efektif dan efisien, mencari sumber dana dan menggunakannnya secara tepat, dan mengendalikannya secara akurat.
6. managing time efficiently, yaitu kemampuan mengatur waktu seefisien mungkin. Mengatur, menghitung, dan menepati waktu sesuai dengan kebutuhannya.
7. managing people, yaitu kemampuan merencanakan, mengatur, mengarahkan / memotivasi, dan mengendalikan orang-orang dalam menjalankan perusahaan.
8. statisfying customer by providing high quality product, yaitu member kepuasan kepada pelanggan dengan cara menyediakan barang dan jasa yang bermutu, bermanfaat dan memuaskan.
9. knowing Hozu to Compete, yaitu mengetahui strategi / cara bersaing. Wirausaha harus dapat mengungkap kekuatan (strength), kelemahan (weaks), peluang (opportunity), dan ancaman (threat), dirinya dan pesaing. Dia harus menggunakan analisis SWOT sebaik terhadap dirinya dan terhadap pesaing.
10. copying with regulation and paper work, yaitu membuat aturan / pedoman yang jelas tersurat, tidak tersirat. (Triton, 2007 :137 – 139)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar